Program CSR Pengembangan UKM Studi Kasus Bank Mandiri
Dalam upaya pemerataan ekonomi, pemerintah mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility).
Hal ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan
keputusan menteri, yaitu UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
LNNo.67 TLN No.4274, UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan
Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003 tentang Program
Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina
Lingkungan (PKBL). Selain peraturan pemerintah, penerapan CSR juga
dilakukan dalam rangka praktik good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Dan dalam praktiknya, selain laporan keuangan, laporan CSR menjadi public domain penilaian awal atas kredibilitas suatu perusahaan.
CSR adalah suatu kegiatan yang
dilaksanakan perusahaan yang tidak hanya berarti sumbangan bersifat
finansial kepada unit-unit sosial semata. CSR merupakan komitmen usaha
untuk terus bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi
untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup
dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas
komunitas lokal dan masyarakat secara luas (The World Bussiness Council for Sustainable Development (WBCSD) dalam
Wibisono, 2007). Hal ini lebih luas dibahas dan dikembangkan dalam GRI
(Global Reporting Initiative) bahwa CSR merupakan program sosial
perusahaan yang terdiri dari berbagai komponen yakni ekonomi,
lingkungan, hak asasi manusia, perilaku tenaga kerja, tanggung jawab
produk, dan yang terakhir adalah masyarakat.
Dari banyaknya kegiatan CSR
yang dapat dilakukan seperti kategori GRI di atas, program CSR yang
berfokus pada pengembangan UKM masih belum dilaksanakan secara lebih
jauh dan intim bagi banyak perusahaan yang ada. Fokus pengembangan UKM
sendiri sebagian besar ditumpukan pada lembaga perbankan sebagai lembaga
keuangan. Sejauh ini lembaga keuangan yang paling ramai membahas
mengenai UKM dan wirausaha adalah Bank Mandiri. Pada pembahasan artikel
ini saya akan lebih fokus menyoroti bagaimana CSR pengembangan UKM yang
dilaksanakan oleh Bank Mandiri.
Sejak diberlakukannya peraturan pemerintah mengenai CSR, Bank Mandiri merupakan suatu lembaga keuangan pemerintah yang concern dalam
hal ini. Pemerintah sendiri secara fungsional menjadikan Bank Mandiri
“alat penggerak” ekonomi kecil melalui pengembangan UKM. Karena disadari
bahwa UKM menjadi penopang perekonomian Indonesia.
Beberapa program yang dilakukan
oleh Bank Mandiri dalam pengembangan usaha kecil dan menengah adalah
program pembiayaan usaha, pendampingan dan pelatihan usaha. Dalam hal
ini Bank Mandiri melakukan kerjasama yang bersifat kemitraan kepada UKM
yang dibinanya. Selain itu salah satunya, bersama dengan UKM Center
FEUI, Bank Mandiri membina UKM-UKM secara langsung.
Program tersebut sangat terasa manfaatnya dalam hal pembentukan UKM-UKM baru yang masih infant.
Dimana pengusaha kecil perlu diberikan pembelajaran mengenai
pengembangan usahanya agar menjadi kuat dan berkembang di masa
mendatang. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai akses modal
kredit usaha yang ringan dan mudah yang diberikan Bank Mandiri sebagai
modal awal bagi usaha kecil menengah yang dibinanya.
Selain dari pengembangan UKM, Bank Mandiri juga concern
dalam mendorong pembentukan UKM yang disasarkan kepada generasi muda.
Berbagai workshop dilaksanakan untuk mengenalkan wirausaha kepada
generasi pemuda. Mulai dari berbagai perguruan tinggi, hingga kota-kota
besar di Indonesia. Selain itu pemberian beasiswa wirausaha muda kepada
pelajar dan mahasiswa yang telah melaksanakan wirausaha. Mengadakan
pameran dan publisitas melalui program TV wirausaha mandiri.
Di berbagai publisitas tentunya kita sangat
mengenal mengenai program wirausaha muda mandiri, yakni program
kompetisi wirausaha akbar yang diselenggarakan oleh Bank Mandiri yang
memiliki sasaran kepada generasi muda yang telah berhasil melaksanakan
usaha. Harapan akan hal ini tentunya generasi muda akan lebih
termotivasi untuk melaksanakan usaha. Bentuk kompetisinya pun merupakan
kompetisi edukatif bagi para pemuda bagaimana kegiatan wirausaha sebagai
penopang kegiatan perekonomian bangsa dan generasi pemuda turut
berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Tertuang lengkap dalam laporan tahunan 2009, bagaimana sebagian besar CSR Bank Mandiri concern kepada pengembangan wirausaha. Program
CSR yang dilakukan pun merupakan program yang responsif, lebih terarah
dan terintegrasi sejalan dengan program pemerintah dan kebutuhan
masyarakat. Salah satu tujaun dari CSR ini adalah untuk meningkatkan
lapangan pekerjaan bagi banyak masyarakat, sebagai suatu solusi
pengembangan perekonomian bagi bangsa.
CSR pengembangan UKM dan
wirausaha muda yang dilakukan oleh Bank Mandiri merupakan program yang
sangat baik dan bisa dijadikan contoh maupun benchmarking bagi
perusahaan lainnya. Yang patut menjadi kebanggaan adalah bahwa dengan
adanya program ini, mendorong perusahaan lainnya ikut serta dalam
pembuatan program serupa sesuai dengan kebijakan pemerintah
dan lebih jauh memberikan pandangan baru kepada masyarakat, pemuda
khususnya akan wirausaha. Dimana wirausaha merupakan suatu kegiatan
mulia yang memiliki efek positif bagi berkembangnya perekonomian suatu
bangsa.
Dalam beberapa penelitian
permasalahan UKM adalah sulitnya mengalami perkembangan. Banyak sekali
UKM yang dari dahulu hingga sekarang masih saja menjadi UKM dan tidak
mengalami perkembangan yang signifikan. Hal inilah yang menjadi focus
bagi perusahaan yang menerapkan CSR pengembangan UKM, bagaimana bisa
meningkatkan kelas UKM sehingga berkembang lebih besar lagi. Sebagai
masukan bagi perusahaan mengenai pelaksanaan program CSR dalam
pengembangan UKM lebih difokuskan kepada capacity building, financial support,
jalur pemasaran, dan kelola administratif. Keempat hal tersebut yang
menurut saya menjadi tonggak utama dalam suatu usaha. Sayangnya keempat
hal tersebut masih sulit dipraktekkan dalam usaha kecil dan menengah.
Melalui peran CSR dalam pengembangan UKM dengan focus empat hal tersebut
maka akan sangat membantu baik pembentukan maupun pengembangan UKM di
Indonesia.
Program CSR pengembangan UKM yang dilakukan oleh Bank Mandiri baru mencakup pada hal financial support
dan kelola administratif. Tentunya hal ini sudah merupakan usaha yang
baik yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Secara bersama-sama perusahaan
lainnya dapat mengisi pos lainnya seperti capacity building, dan
jalur pemasaran. Perusahaan-perusahaan diharapkan berkontribusi
membantu program pemerintah dalam rangka peningkatan kegiatan ekonomi
rakyat melalui UKM dengan melaksanakan CSR yang bertujuan pengembangan
UKM. Dengan kerjasama kumulatif yang dilakukan oleh perusahaan dalam
rangka pengembangan UKM di Indonesia tentunya akan bermanfaat banyak,
dapat meningkatkan ekonomi rakyat melalui UKM.
sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2010/12/01/csr-perusahaan-dalam-pengembangan-wirausaha/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar