Senin, 26 November 2012

CSR

Program CSR Pengembangan UKM Studi Kasus Bank Mandiri

Dalam upaya pemerataan ekonomi, pemerintah mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility). Hal ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri, yaitu UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal LNNo.67 TLN No.4274, UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Selain peraturan pemerintah, penerapan CSR juga dilakukan dalam rangka praktik good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Dan dalam praktiknya, selain laporan keuangan, laporan CSR menjadi public domain penilaian awal atas kredibilitas suatu perusahaan.
CSR adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan perusahaan yang tidak hanya berarti sumbangan bersifat finansial kepada unit-unit sosial semata. CSR merupakan komitmen usaha untuk terus bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas (The World Bussiness Council for Sustainable Development (WBCSD) dalam Wibisono, 2007). Hal ini lebih luas dibahas dan dikembangkan dalam GRI (Global Reporting Initiative) bahwa CSR merupakan program sosial perusahaan yang terdiri dari berbagai komponen yakni ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, perilaku tenaga kerja, tanggung jawab produk, dan yang terakhir adalah masyarakat.
Dari banyaknya kegiatan CSR yang dapat dilakukan seperti kategori GRI di atas, program CSR yang berfokus pada pengembangan UKM masih belum dilaksanakan secara lebih jauh dan intim bagi banyak perusahaan yang ada. Fokus pengembangan UKM sendiri sebagian besar ditumpukan pada lembaga perbankan sebagai lembaga keuangan. Sejauh ini lembaga keuangan yang paling ramai membahas mengenai UKM dan wirausaha adalah Bank Mandiri. Pada pembahasan artikel ini saya akan lebih fokus menyoroti bagaimana CSR pengembangan UKM yang dilaksanakan oleh Bank Mandiri.
Sejak diberlakukannya peraturan pemerintah mengenai CSR, Bank Mandiri merupakan suatu lembaga keuangan pemerintah yang concern dalam hal ini. Pemerintah sendiri secara fungsional menjadikan Bank Mandiri “alat penggerak” ekonomi kecil melalui pengembangan UKM. Karena disadari bahwa UKM menjadi penopang perekonomian Indonesia.
Beberapa program yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam pengembangan usaha kecil dan menengah adalah program pembiayaan usaha, pendampingan dan pelatihan usaha. Dalam hal ini Bank Mandiri melakukan kerjasama yang bersifat kemitraan kepada UKM yang dibinanya. Selain itu salah satunya, bersama dengan UKM Center FEUI, Bank Mandiri membina UKM-UKM secara langsung.
Program tersebut sangat terasa manfaatnya dalam hal pembentukan UKM-UKM baru yang masih infant. Dimana pengusaha kecil perlu diberikan pembelajaran mengenai pengembangan usahanya agar menjadi kuat dan berkembang di masa mendatang. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai akses modal kredit usaha yang ringan dan mudah yang diberikan Bank Mandiri sebagai modal awal bagi usaha kecil menengah yang dibinanya.
Selain dari pengembangan UKM, Bank Mandiri juga concern dalam mendorong pembentukan UKM yang disasarkan kepada generasi muda. Berbagai workshop dilaksanakan untuk mengenalkan wirausaha kepada generasi pemuda. Mulai dari berbagai perguruan tinggi, hingga kota-kota besar di Indonesia. Selain itu pemberian beasiswa wirausaha muda kepada pelajar dan mahasiswa yang telah melaksanakan wirausaha. Mengadakan pameran dan publisitas melalui program TV wirausaha mandiri.
Di berbagai publisitas tentunya kita sangat mengenal mengenai program wirausaha muda mandiri, yakni program kompetisi wirausaha akbar yang diselenggarakan oleh Bank Mandiri yang memiliki sasaran kepada generasi muda yang telah berhasil melaksanakan usaha. Harapan akan hal ini tentunya generasi muda akan lebih termotivasi untuk melaksanakan usaha. Bentuk kompetisinya pun merupakan kompetisi edukatif bagi para pemuda bagaimana kegiatan wirausaha sebagai penopang kegiatan perekonomian bangsa dan generasi pemuda turut berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Tertuang lengkap dalam laporan tahunan 2009, bagaimana sebagian besar CSR Bank Mandiri concern kepada pengembangan wirausaha. Program CSR yang dilakukan pun merupakan program yang responsif, lebih terarah dan terintegrasi sejalan dengan program pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Salah satu tujaun dari CSR ini adalah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi banyak masyarakat, sebagai suatu solusi pengembangan perekonomian bagi bangsa.
CSR pengembangan UKM dan wirausaha muda yang dilakukan oleh Bank Mandiri merupakan program yang sangat baik dan bisa dijadikan contoh maupun benchmarking bagi perusahaan lainnya. Yang patut menjadi kebanggaan adalah bahwa dengan adanya program ini, mendorong perusahaan lainnya ikut serta dalam pembuatan program serupa sesuai dengan kebijakan pemerintah dan lebih jauh memberikan pandangan baru kepada masyarakat, pemuda khususnya akan wirausaha. Dimana wirausaha merupakan suatu kegiatan mulia yang memiliki efek positif bagi berkembangnya perekonomian suatu bangsa.
Dalam beberapa penelitian permasalahan UKM adalah sulitnya mengalami perkembangan. Banyak sekali UKM yang dari dahulu hingga sekarang masih saja menjadi UKM dan tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Hal inilah yang menjadi focus bagi perusahaan yang menerapkan CSR pengembangan UKM, bagaimana bisa meningkatkan kelas UKM sehingga berkembang lebih besar lagi. Sebagai masukan bagi perusahaan mengenai pelaksanaan program CSR dalam pengembangan UKM lebih difokuskan kepada capacity building, financial support, jalur pemasaran, dan kelola administratif. Keempat hal tersebut yang menurut saya menjadi tonggak utama dalam suatu usaha. Sayangnya keempat hal tersebut masih sulit dipraktekkan dalam usaha kecil dan menengah. Melalui peran CSR dalam pengembangan UKM dengan focus empat hal tersebut maka akan sangat membantu baik pembentukan maupun pengembangan UKM di Indonesia.
Program CSR pengembangan UKM yang dilakukan oleh Bank Mandiri baru mencakup pada hal financial support dan kelola administratif. Tentunya hal ini sudah merupakan usaha yang baik yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Secara bersama-sama perusahaan lainnya dapat mengisi pos lainnya seperti capacity building, dan jalur pemasaran. Perusahaan-perusahaan diharapkan berkontribusi membantu program pemerintah dalam rangka peningkatan kegiatan ekonomi rakyat melalui UKM dengan melaksanakan CSR yang bertujuan pengembangan UKM. Dengan kerjasama kumulatif yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka pengembangan UKM di Indonesia tentunya akan bermanfaat banyak, dapat meningkatkan ekonomi rakyat melalui UKM.


sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2010/12/01/csr-perusahaan-dalam-pengembangan-wirausaha/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar