Rabu, 26 Juni 2013

Kusuma Ratih / 11209891 / 4EA16



ANALISIS KASUS TERHADAP PT FONTERRA BRANDS INDONESIA

1.      Sejarah Perusahaan
PT. Fonterra Brands Indonesia hadir di Indonesia pada tahun 1995 pada awalnya perusahaan ini bernama PT. New Zealand Milk Indonesia, pada tahun 2004 perusahaan ini berganti nama menjadi PT. Fonterran Brands Indonesia sampai sekarang.
PT. Fonterra Brands Indonesia merupakan perusahaan susu multinasional yang berbasis di Selandia Baru dimana dinegara asalnya perusahaan ini bernama Fonterra Co-operative Group, perusahaan ini merupakan salah satu pelaku bisnis terdepan dalam indusri susu yang beroperasi di lebih dari 40 negara dan produk dari Fonterra Co-operative Group dikenal sebagai salah satu produk susu terbaik diantara merk-merk susu lain di dunia. Di Asia, produk terdepan dari Fonterra Co-operative Group seperti CHESDALE, ANLENE, ANMUM, ANCHOR dan MAINLAND dikenal dengan kebaikannya, kualitas dan keandalannya.

2.      Visi dan misi
Visi dan misi dari PT. Fonterra Brands Indonesia adalah
Visi Perusahaan :
‘To lead in Dairy’
Selalu berusaha untuk menjadi yang terdepan di setiap aspek usaha

Misi Perusahaan :
‘Delighting consumer through dairy products that are nutritious innovative and taste great’

3.      Nilai Budaya
Sebagai individu, kita dibentuk oleh pengalaman budaya, profesional dan pribadi yang berbeda.  Nilai-nilai bersama memungkinkan kita untuk menggabungkan kekuatan pribadi kita dengan orang lain untuk membuat Fonterra lebih kuat, lebih baik, lebih inovatif dan lebih sukses. Kami adalah perusahaan yang mencakup banyak negara dan budaya, dan nilai-nilai yang sangat penting bagi kami. Dan tidak peduli siapa atau di mana kita berada dalam Fonterra, ini adalah nilai-nilai yang kita bagi.

4.      Marketing Mix
a.       Produk
Brand name yang digunakan adalah susu Anlene Total. Anlene merupakan produk andalan yang khusus diperuntukan untuk pencegahan osteoporosis, hadir dalam empat varian Anlene One-A Day, Anlene Total (dengan glukosamin untuk kesehatan sendi), Anlene Activit, dan Anlene Gold (untuk usia 51 tahun ke atas). Anlene memiliki tiga varian rasa yaitu, dark chocolate, vanilla dan plain (tawar). Anlene dapat memenuhi kalsium yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan umur dan jumlah asupan kalsium yang dibutuhkan. Dengan tiga varian rasa yang ada dapat memenuhi keinginan masyarakat Indonesia yang rata-rata tidak menyukai susu atau bau susu.
b.      Price
NO
NAMA SUSU
HARGA
1
ANLENE TOTAL 500G PLAIN/COKL/VAN
72500
2
ANLENE TOTAL 200G PLAIN/COKL/VAN
31000
3
ANLENE GOLD 900G PLAIN/COKL/VAN
98000
4
ANLENE GOLD 600G PLAIN/VAN/COKL
67500
5
ANLENE GOLD 250G PLAIN/COKL/VAN
30000
6
ANLENE ACTIFIT 900G COKL/PLAIN/VAN
90000
7
ANLENE ACTIFIT COKL/VAN/PLAIN 600G
62500
8
ANLENE ACTIFIT 250G COKL/VAN/PLAIN
28500



c.       Places
Anlene mendistribusikan produknya ke pasar pasar modern seperti supermarket dan minimarket diseluruh Indonesia. Dan mendistribusikan kea gen agen susu yang ada diseluruh Indonesia agar produk susu Anlene dapat dengan mudah didapatkan konsumen.
d.      Promosi
Tagline      : 10000 langkah bersama Anlene mencegah oesteoporosis
Iklan          : bildboard, stasiun TV, sebagai sponsor suatu acara
Event         : pada tanggal 6 desember 2009 diadakan event “gerakan 10000 langkah bersama
Anlene”
Event         : Adanya Bone scan di mall besar dan store modern untuk memudahkan
konsumen memeriksakan kesehatan tulangnya.

5.      Analisis Internal Struktur Organisasi
Gambar struktur organisasi
(Sumber : Dokumentasi PT. Fonterra Brands Indonesia)

Tugas dan Wewenang

1.   Top Manajemen :
·         Sebagai pimpinan tertinggi PT Fonterra Brands Indonesia.
·         Meningkatkan kepuasan pelanggan sebagai komitmen dari perusahaan yaitu dengan melakukan expanding pada mekanisme customer-complaint, memanggil Help Desk, dengan karyawan yang lebih.
·         Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dari sumber daya manusia perusahaan
·         Meningkatkan fasilitas pada kualitas dan kuantitas
2.   Finance dan Accounting
·         Prediksi keuangan dan analisis profit.
·         Analisis keuangan.
·         Mengontrol laporan keuangan perusahaan.
3.   Information System
·         Menangani system teknologi informasi.
·         Mengembangkan system informasi dan aplikasi baru.
4.   Business Development
·         Memikirkan strategi-strategi perusahaan dan mengontrol tercapainya tujuan strategi tersebut.
·         Bertanggung jawab dalam pengadaan dan pendistribusian barang.
5.   Marketing
·         Memasarkan produk-produk dengan strategi-strategi pemasaran.
·         Bertanggung jawab dalam perluasan jaringan pemasaran.
·        Menjadi jembatan antara perusahaan dengan pelanggan.
6.   Sales
·         Memasarkan dan menjual produk secara langsung.

7.   Food Service
·         Memasarkan bahan-bahan setengah jadi ke restoran dan hotel.
8.   Human Resources Development & General Affairs
·         Bertanggung jawab dalam pengembangan sumber daya manusia.
·         Bertanggung jawab dalam pengadaan training.
·         Bertanggung jawab terhadap perlengkapan dan peralatan kantor yang dimiliki perusahaan baik pengadaan maupun maintenance.
9.   Internal Audit
·         Mengontrol apakah cara kerja di perusahaan sesuai dengan yang diinginkan.

6.      Analisis Eksternal (Pesaing)
ANLENE   adalah produk susu berkalsium dari PT. Fonterra Brands yang kini menguasai pangsa pasar Indonesia hingga 60%, namun pada Februari 2009, PT. Fonterra Brands meluncurkan produk baru. Produk Anlene One A Day, di mana menurut PT. Fomterra Brands produk ini adalah produk susu cair dengan kalsium emapt kali lebih tinggi disbanding susu biasa. PT. Fonterra Brands meluncurkan produk ini karena berdasarkan penelitian yang mengatakan bahwa faktanya kebanyakan wanita Indonesia hanya memenuhi 50% kebutuhan harian kalsium mereka (hasil riset dari SEAMEO TROPMED Regional Center for Community Nutrition, University of Indonesia dan Univerisity of Otago, New Zealand). Dengan berbagai macam yang dilakukan pihak PT. Fonterra Brands diharapkan dapat   meningkatkan market share Anlene dari 60% menuju 70%. Dalam paper ini akan di bahas mengenai kegiatan dan penjelasan yang dilakukan PT. Fonterra Brands khususnya produk Anlene One A Day. Mulai dari Segmentasi pasar yang dilakukan, Targeting, Positioning produk, Creative Strategy, Creative Tactics, Media yang digunakan khususnya advertising media, dan juga media online yang digunakan oleh pihak marketingnya.

7.      Analisis SWOT
SWOT pada PT. Fonterra Brands Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut :
a.       Strength
·         Produk-produk PT. Fonterra Brands Indonesia sudah dikenal oleh masyarakat luas atau merupakan merk ternama.
·         Sebagai pemimpin pasar dalam susu berkalsium.

b.   Weakness
·         Fasilitas infrastuktur yang kurang menunjang untuk daerah-daerah tertentu, terutama daerah yang jauh dari pelabuhan maupun bandara.

c.   Opportunity
·         PT. Fonterrra Brands Indonesia merupakan perusahaan yang siap untuk menjadi pemimpin di dalam pasar untuk produk-produknya.
·         Pangsa pasar maupun kesempatan untuk mengembangkan daerah pemasaran masih sangat luas.

d.   Threat
·         Penjiplakan baik produk maupun kelebihan-kelebihan dari produk-produk PT. Fonterra Brands Indonesia oleh para kompetitor.

8.      Sumber
id.wikipedia.org/wiki







Senin, 26 November 2012

CSR

Program CSR Pengembangan UKM Studi Kasus Bank Mandiri

Dalam upaya pemerataan ekonomi, pemerintah mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility). Hal ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri, yaitu UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal LNNo.67 TLN No.4274, UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Selain peraturan pemerintah, penerapan CSR juga dilakukan dalam rangka praktik good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Dan dalam praktiknya, selain laporan keuangan, laporan CSR menjadi public domain penilaian awal atas kredibilitas suatu perusahaan.
CSR adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan perusahaan yang tidak hanya berarti sumbangan bersifat finansial kepada unit-unit sosial semata. CSR merupakan komitmen usaha untuk terus bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas (The World Bussiness Council for Sustainable Development (WBCSD) dalam Wibisono, 2007). Hal ini lebih luas dibahas dan dikembangkan dalam GRI (Global Reporting Initiative) bahwa CSR merupakan program sosial perusahaan yang terdiri dari berbagai komponen yakni ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, perilaku tenaga kerja, tanggung jawab produk, dan yang terakhir adalah masyarakat.
Dari banyaknya kegiatan CSR yang dapat dilakukan seperti kategori GRI di atas, program CSR yang berfokus pada pengembangan UKM masih belum dilaksanakan secara lebih jauh dan intim bagi banyak perusahaan yang ada. Fokus pengembangan UKM sendiri sebagian besar ditumpukan pada lembaga perbankan sebagai lembaga keuangan. Sejauh ini lembaga keuangan yang paling ramai membahas mengenai UKM dan wirausaha adalah Bank Mandiri. Pada pembahasan artikel ini saya akan lebih fokus menyoroti bagaimana CSR pengembangan UKM yang dilaksanakan oleh Bank Mandiri.
Sejak diberlakukannya peraturan pemerintah mengenai CSR, Bank Mandiri merupakan suatu lembaga keuangan pemerintah yang concern dalam hal ini. Pemerintah sendiri secara fungsional menjadikan Bank Mandiri “alat penggerak” ekonomi kecil melalui pengembangan UKM. Karena disadari bahwa UKM menjadi penopang perekonomian Indonesia.
Beberapa program yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam pengembangan usaha kecil dan menengah adalah program pembiayaan usaha, pendampingan dan pelatihan usaha. Dalam hal ini Bank Mandiri melakukan kerjasama yang bersifat kemitraan kepada UKM yang dibinanya. Selain itu salah satunya, bersama dengan UKM Center FEUI, Bank Mandiri membina UKM-UKM secara langsung.
Program tersebut sangat terasa manfaatnya dalam hal pembentukan UKM-UKM baru yang masih infant. Dimana pengusaha kecil perlu diberikan pembelajaran mengenai pengembangan usahanya agar menjadi kuat dan berkembang di masa mendatang. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai akses modal kredit usaha yang ringan dan mudah yang diberikan Bank Mandiri sebagai modal awal bagi usaha kecil menengah yang dibinanya.
Selain dari pengembangan UKM, Bank Mandiri juga concern dalam mendorong pembentukan UKM yang disasarkan kepada generasi muda. Berbagai workshop dilaksanakan untuk mengenalkan wirausaha kepada generasi pemuda. Mulai dari berbagai perguruan tinggi, hingga kota-kota besar di Indonesia. Selain itu pemberian beasiswa wirausaha muda kepada pelajar dan mahasiswa yang telah melaksanakan wirausaha. Mengadakan pameran dan publisitas melalui program TV wirausaha mandiri.
Di berbagai publisitas tentunya kita sangat mengenal mengenai program wirausaha muda mandiri, yakni program kompetisi wirausaha akbar yang diselenggarakan oleh Bank Mandiri yang memiliki sasaran kepada generasi muda yang telah berhasil melaksanakan usaha. Harapan akan hal ini tentunya generasi muda akan lebih termotivasi untuk melaksanakan usaha. Bentuk kompetisinya pun merupakan kompetisi edukatif bagi para pemuda bagaimana kegiatan wirausaha sebagai penopang kegiatan perekonomian bangsa dan generasi pemuda turut berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Tertuang lengkap dalam laporan tahunan 2009, bagaimana sebagian besar CSR Bank Mandiri concern kepada pengembangan wirausaha. Program CSR yang dilakukan pun merupakan program yang responsif, lebih terarah dan terintegrasi sejalan dengan program pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Salah satu tujaun dari CSR ini adalah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi banyak masyarakat, sebagai suatu solusi pengembangan perekonomian bagi bangsa.
CSR pengembangan UKM dan wirausaha muda yang dilakukan oleh Bank Mandiri merupakan program yang sangat baik dan bisa dijadikan contoh maupun benchmarking bagi perusahaan lainnya. Yang patut menjadi kebanggaan adalah bahwa dengan adanya program ini, mendorong perusahaan lainnya ikut serta dalam pembuatan program serupa sesuai dengan kebijakan pemerintah dan lebih jauh memberikan pandangan baru kepada masyarakat, pemuda khususnya akan wirausaha. Dimana wirausaha merupakan suatu kegiatan mulia yang memiliki efek positif bagi berkembangnya perekonomian suatu bangsa.
Dalam beberapa penelitian permasalahan UKM adalah sulitnya mengalami perkembangan. Banyak sekali UKM yang dari dahulu hingga sekarang masih saja menjadi UKM dan tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Hal inilah yang menjadi focus bagi perusahaan yang menerapkan CSR pengembangan UKM, bagaimana bisa meningkatkan kelas UKM sehingga berkembang lebih besar lagi. Sebagai masukan bagi perusahaan mengenai pelaksanaan program CSR dalam pengembangan UKM lebih difokuskan kepada capacity building, financial support, jalur pemasaran, dan kelola administratif. Keempat hal tersebut yang menurut saya menjadi tonggak utama dalam suatu usaha. Sayangnya keempat hal tersebut masih sulit dipraktekkan dalam usaha kecil dan menengah. Melalui peran CSR dalam pengembangan UKM dengan focus empat hal tersebut maka akan sangat membantu baik pembentukan maupun pengembangan UKM di Indonesia.
Program CSR pengembangan UKM yang dilakukan oleh Bank Mandiri baru mencakup pada hal financial support dan kelola administratif. Tentunya hal ini sudah merupakan usaha yang baik yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Secara bersama-sama perusahaan lainnya dapat mengisi pos lainnya seperti capacity building, dan jalur pemasaran. Perusahaan-perusahaan diharapkan berkontribusi membantu program pemerintah dalam rangka peningkatan kegiatan ekonomi rakyat melalui UKM dengan melaksanakan CSR yang bertujuan pengembangan UKM. Dengan kerjasama kumulatif yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka pengembangan UKM di Indonesia tentunya akan bermanfaat banyak, dapat meningkatkan ekonomi rakyat melalui UKM.


sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2010/12/01/csr-perusahaan-dalam-pengembangan-wirausaha/

Prinsip dalam etika bisnis

  Kusuma Ratih (11209891) / 4EA16

2.Prinsip-Prinsip dalam etika bisnis  

Etika bisnis mempunyai prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar mempunyai standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasional perusahaan, Muchlish (1998:31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut : 1) Prinsip otonomi Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya. 2)Prinsip kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut. 3) Prinsip tidak berniat jahat Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu. Selain yang tersebut di atas, Sony Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : 1. Prinsip otonomi Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 2. Prinsip kejujuran Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 3. Prinsip keadilan Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 1) Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) Pada prinsip ini, pebisnis dituntut agar menjalankan bisnis sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. 2) Prinsip integritas moral Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Sonny juga menjelaskan, bahwa sesungguhnya banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat ke arah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan. Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya kepemimpinan dalam perusahaan tersebut. Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Tolok ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum. Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, dan lain sebagainya

#TUGAS 2. CONTOH KASUS BISNIS YANG KURANG BERETIKA

1. Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika “Langgar Hak Paten, Ericsson Gugat Samsung”

Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, pasal 1, ayat1).
Secara umum, ada tiga kategori besar mengenai subjek yang dapat dipatenkan: proses, mesin, dan barang yang diproduksi dan digunakan. Proses mencakup algoritma, metode bisnis, sebagian besar perangkat lunak (software), teknik medis, teknik olahraga dan semacamnya. Mesin mencakup alat dan aparatus. Barang yang diproduksi mencakup perangkat mekanik, perangkat elektronik dan komposisi materi seperti kimia, obat-obatan, DNA, RNA, dan sebagainya.
Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
Selain Samsung, Ericsson juga pernah menggugat Qualcomm. Tahun lalu Ericsson pernah mengadu ke Uni Eropa karena Qualcomm dituduh telah ‘mencekik’ kompetisi di pasar chip ponsel. Kembali ke gugatan terhadap Samsung. Lindskog mengatakan beberapa paten teknologi yang digugat Ericsson kepada Samsung adalah GSM (Global System for Mobile Communications), GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhanced Data rates for GSM Evolution). “Ini adalah tindakan yang patut disayangkan, tetapi kami harus melindungi para pemegang saham dan investor kami karena kami sudah menginvestasikan banyak dana di R&D selama bertahun-tahun,” kata Lindskog.

http://apresha-etikabisnis.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-tentang-bisnis-yang-tidak.html